PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Program Seratus Juta Satu Desa, meliputi: Azas Pengelolaan Keuangan Program Seratus Juta Satu Desa; Maksud dan Tujuan Program Seratus Juta Satu Desa;Penerimaan Program Seratus Juta Satu Desa; Sumber Dana Program Seratus Juta Satu Desa; Penggunaan Dana Program Seratus Juta Satu Desa; Institusi/Tim Pengelolaan Program Seratus Juta Satu Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat