Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2016 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran HI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2016
Sumber
BD.2016/NO.43
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 369 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan