Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan angka 7.01, Ketentuan angka 7.02 dan Di antara angka 7.02.01.01 dan angka 7.02.01.02 disisipkan angka 7.02.01.01a.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat