KEPEGAWAIAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2010/NO.125, LL KAB. KAYONG UTARA: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai perlu disusun pedoman tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sudah tidak sesuai lagi, maka perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 77 Tahun 2007; PP RI No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 60 Tahun 2007; Permendagri No. 35 Tahun 2005; Kepmenhub No. KM 6 Tahun 2004; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 1; Perda No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 29 Tahun 2008; Perbu No. 9 Tahun 2009; Perbup No. 35 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pakaian Dinas; Atribut Pakaian Dinas; Pemakaian Atribut; Penggunaan Pakaian Dinas; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
- 12 Halaman
|