Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 8 Tahun 2019

PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BEASISWA KEPADA ANAK YATIM, PIATU DAN YATIM PIATU DALAM WILAYAH ACEH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Besaran Beasiswa; BAB III Pendataan dan Penganggaran; BAB IV Penyaluran; BAB V Monitoring dan Evaluasi; BAB VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB VII Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 8 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BEASISWA KEPADA ANAK YATIM, PIATU DAN YATIM PIATU DALAM WILAYAH ACEH
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
22 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2019
Tanggal Berlaku
23 Januari 2019
Sumber
BD.2019/No.8
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bidang
Halaman ini telah diakses 905 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan