Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2011

RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2011-2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Kayong Utara Tahun 2011- 2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2011-2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2011
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2011
Sumber
BD.2011/NO.12, LL KAB. KAYONG UTARA: 7 HLM
Subjek
HAK ASASI MANUSIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 233 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan