KESEHATAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011/NO.5, LL KAB. KAYONG UTARA: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK: |
- bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, khususnya di Kabupaten Kayong Utara; bahwa Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara belum sepenuhnya mampu mengatasi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kayong Utara, maka perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 131/MENKES/ PER/XII/2004; Per Mendagri dan Menkes No. 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/ MENKES/PB/VIII/2005; Permenkes No. 631/MENKES/PER/III/2011; Permenkes No. 903/MENKES/PER/V/2011; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Lain-lain;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
- 10 halaman
|