STANDAR-PERTANIAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2011/NO.4, LL KAB. KAYONG UTARA: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR.130/2/2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kabupaten, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang disahkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian di Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2011;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 12 Tahun 1992, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; UU No18 Tahun 2009; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 08/Permentan/ SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/ OT.140/4/2007; Permendag No. 07/M-DAG/PER/2 /2009; Permentan No. 28/Permentan /SR.130/5/2009; Permentan No. 06/Permentan/ SR.130/2/2011; Kepmenperindag No. 634/MPP/Kep/9/ 2002; Kepmentan No. 237/Kpts/ OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/OT.210/ 4/2003; Kepmentan No. 465/Kpts/OT.160/7/ 2006; Peerda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 HAL
|