PERDA ini Mengatur Mengenai Prosedur Penyusunan dan Bentuk Produk Hukum Daera; Meliputi Produk Hukum Daerah; Prosedur Penyusunan Produk Hukum; Penomoran Autentifikasi, Penggandaan, Pendistribusian dan Pendokumentasian Produk Hukum Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat