KEBIJAKAN-ADMINISTRASI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2015/NO.64, LL KAB. KAYONG UTARA: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWSAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016, kebijakan pengawasan dilingkungan pemerintah kabupaten/kota dilakukan oleh inspektorat kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2016
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 71 Tahun 2015; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 11 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Uraian Kegiatan; Tindak Lanjut Hasil Pengawasan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
- 7 HALAMAN
|