DESA-PENGELOLAAN KEUANGAN-PAJAK
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2015/NO.59, LL KAB. KAYONG UTARA: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG ALOKASI BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menyesuaikan pagu anggaran Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2015 tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2016, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2015 tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2016;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005;PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 19 Tahun 2015
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
- Penjelasan sebanyak 2 halaman.
|