PEDOMAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2015/NO.37, LL KAB. KAYONG UTARA: 38 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel dalam rangka perbaikan kinerja manajemen pemerintah dan kualitas pelayanan publik, melalui proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan dilakukan dengan menyusun dan menerapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permenpan RB No. 35 Tahun 2012; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Penyusunan dan Pelaksanaan SOP AP; Manfaat SOP; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
- 38 HLM
|