Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 97 Tahun 2018

Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan dan Ruang lingkup Penetapan dan Penegasan batas desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
97
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
13 September 2018
Tanggal Pengundangan
14 September 2018
Tanggal Berlaku
14 September 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 362
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 662 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan