Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 116 Tahun 2018

Pedoman Pengelolaan, Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, Infaq dan Shadaqah di Kabupaten Kaur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud, Tujuan dan Sasaran Penggolongan Zakat dan Penerima Zakat, Infaq dan Shodaqah Pengumpulan, Pengelolaan dan Pendistribusian Zakat, Infaq dan Shodaqah Perhitungan Pendistribusian Zakat, Infaq dan Shodaqah Pendayagunaan Zakat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaur Nomor 116 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan, Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, Infaq dan Shadaqah di Kabupaten Kaur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
116
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
19 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2018
Tanggal Berlaku
19 Desember 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 681
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 686 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan