Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2012

Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Asas dan tujuan; Ruang Lingkup; Pemanfaatan Fisik bangunan Rusunawa; Kepenghunian; Administrasi Keuangan dan Pemasaran; Kelembagaan; sanksi Administratif; Pengembangan bangunan; Ketentuan Peralihan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
30 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2012/NO.4 SERI D
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1476 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan