Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2015

PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asal Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Pengelolaan; Tata Cara Penyaluran Keuangan Kepada Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
12 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2015
Tanggal Berlaku
12 Mei 2015
Sumber
BD.2015/NO.22, LL KAB. KAYONG UTARA: 51 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 321 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kayong Utara No. 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan