Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 59 Tahun 2018

Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan, Yang Terdiri Atas 2 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Barabai
Tanggal Penetapan
24 September 2018
Tanggal Pengundangan
24 September 2018
Tanggal Berlaku
24 September 2018
Sumber
BD.2018/No.59
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 364 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan