Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 60 Tahun 2008

SISTEM REMUNERASI JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HAJI ABDOEL MADJID BATOE KABUPATEN BATANG HARI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini Mengatur Mengenai Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari; meliputi Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan; Tata Kelola

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 60 Tahun 2008 tentang SISTEM REMUNERASI JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HAJI ABDOEL MADJID BATOE KABUPATEN BATANG HARI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang Hari
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Muara Bulian
Tanggal Penetapan
14 November 2008
Tanggal Pengundangan
14 November 2008
Tanggal Berlaku
14 November 2008
Sumber
BD.2008/NO.60
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Bidang
Halaman ini telah diakses 298 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan