Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Aru nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Aru pada ketentuan Pasal 7, Pasal 10, Pasal 28, Pasal 31, Pasal 34, Pasal 46, Pasal 49, Pasal 52, dan Pasal 55.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat