HARI DAN JAM KERJA DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan hasll evaluasi tentang Hari
dan Jam Kerja dllingkungan Pemerintah Kabupaten
Lampung Barat masih dianggap kurang efektif dalam
peningkatkan pelayanan kepada rnasyarakat, maka perlu
diJakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor
26 Tahun 2017 tentang Hari dan Jam Kerja dilingkungan
Daerah
- UU No.6 Tahun 1991, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, KeputusanPresiden No.68 Tahun 1995, KeputusanMenteriPAN&RB No.8 Tahun 1996, PERDA No.8 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Tentang Tentang Hari Dan Jam
Kerja Dilingkungan Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
- Halaman 4
|