PEDOMAN PENYUSUNAN ANALISIS JABATAN Di lingkungan pemerintah DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan penataan
kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan, dan
pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja
dipelukan analisis jabatan
- UU No.6 Tahun 1991, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PermenPAN&RB No.33 Tahun 2011, Permendagri No.5 Tahun 2012, PeratuanKepalaBKN No.12 Tahun 2011, PERDA No.8 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Pedoman
Penyusun Analisis Jabatan Dilingkugan
Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
- Halaman 27
|