Pasal 4 Sasaran Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan APIP ini adalah: 1. Terwujudnya Koordinasi pengawasan APIP yang efektif dan efisien; 2. Tersedianya informasi hasil pengawasan APIP secara nasional sebagai dasar untuk dilakukan pemantauan dan evaluasi; 3. Terwujudnya laporan pengawasan APIP Kabupaten Kaur Kepada Bupati Kaur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat