PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS)
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD. No. 2017/44, LL Kab Kep Aru : 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Unang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP PERPU No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
- Dengan berlakunya Peraturna Bupati ini,maka Peraturan Bupati Kepulauan Aru tentang semua Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan lainnya di Kabupaten Kepulauan Aru selama tidak bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tetap berlaku.
- 17 hlm
|