RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2013
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2012/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2013
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, efisien dan tepat sasaran serta terciptanya sinergi antara rencana Sektoral dan daerah, maka dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2013;
RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2013 merupakan dasar dalam Penyusunan APBD Tahun 2013 serta merupakan tolak ukur penilaian kinerja pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2013 selama 1 (satu) tahun;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2013
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 25 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERDA No. 11 Tahun 2011
- PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2013
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2012.
- 6 hlmn
|