PENYALURAN DANA DESA DARI REKENING KAS UMUM DAERAH KE REKENING KAS DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD. No. 2017/35, LL Kab Kep Aru : 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Dana Desa Dari Rekening Kas Umum Daerah Ke Rekening Kas Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyaluran Dana Desa dari rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, perlu pengaturan mengenai Penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 103 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, perlu ditetapkan Penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa yang penggunaannya berlaku terhitung bulan Januari tahun berjalan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penunjukan bank penyalur dana desa, dan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
|