RENCANA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2011/NO.69, LL KAB.KETAPANG: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2012
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2011-2015 yang dijabarkan dalam kegiatan, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2012;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU no.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.54 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2006, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.12 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
- Peraturan ini memiliki 6 halaman
|