Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas, Penunjukan Pelaksana Harian dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat