Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar Akuntansi Keuangan BLUD, Sistem Akuntansi BLUD, Pelaporan Keuangan BLUD, Laporan Keuangan BLUD untuk Tujuan Konsolidasi, Reviu dan Audit, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat