UPTD PENGELOLAAN SAMPAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2018/NO. 54, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, serta memperhatikan Rekomendasi Gubernur
Maluku Nomor 180/3472 perihal Persetujuan
Pembentukan UPTD Pengelolaan Sampah Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Aru, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan
Sampah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pengelolaan Sampah.
- Pasal 18 ayat {6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah behrapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- Lampiran 1 Hal
|