PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SUNGAI NANJUNG KECAMATAN MATAN HILIR SELATAN KABUPATEN KETAPANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2017/NO.40, TBD NO.40, LL KAB.KETAPANG: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SUNGAI NANJUNG KECAMATAN MATAN HILIR SELATAN KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjamin tertib administrasi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat desa, perlu kepastian hukum mengenai bats wilayah administrasi penyelenggaraan urusan pemerintahan;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Perpres No.9 Tahun 2016, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2009;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
- Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman
|