PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS GUGUS PULAU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/NO. 35, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Berbasis Gugus Pulau
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan dan meningkatkan aksesibilitas
Masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, perlu
dilakukan penataan penyelenggaraan kesehatan
berjenjang, berkualitas dan komprehensif yang dapat
dijangkau oleh seluruh lapisan Masyarakat melalui
mekanisme pelayanan kesehatan bergerak dan
berbasis gugus pulau.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik yang ditindaklanjuti dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan
Nasional, perlu diatur Pedoman tentang Pelayanan
Kesehatan Berbasis Gugus Pulau di Kabupaten
Kepulauan Aru.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan
Kesehatan Berbasis Gugus Pulau.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Kesehatan Berbasis Gugus Pulau.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
|