PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAeRAH TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien
dengan prinsip persaingan sehat, transparan , terbuka
dan perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga
hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi
fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran
tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat
- UU No.6 Tahun 1991, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, PP No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.19 Tahun 2018, Permendagri No.38 Tahun 2018, PeraturanLKPBP No.14 Tahun 2018, PERDA No.8 Tahun 2008, PERDA No.8 Tahun 2016, PERDA No.11 Tahun 2018, PERBUP No.53 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- Halaman 202
|