Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 137 Tahun 2018

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 3 Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam lampiran peraturan Bupati ini Pasal 4 Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini Pasal 5 Daftar Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran III Peraturan Bupati ini. Pasal 6 Daftar Pemberian Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran IV Peraturan Bupati ini. Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini. pasal 3 Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini. pasal 4 Pasal 4 Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Larnpiran II Peraturan Bupati ini Pasal 5 Daftar Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran III Peraturan Bupati ini. Pasal 6 Daftar Pemberian Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran IV Peraturan Bupati ini. Pasal 7 Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 8 Pelaksanaan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Luwu
Nomor
137
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Belopa
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BD.2018/No.137
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Luwu
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan