Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 16 Tahun 2019

Pemanfaatan dan Penghunian Rumah Khusus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III PERSYARATAN DAN PENDAFTARAN CALON PENGHUNI BAB IV PENETAPAN CALON PENGHUNI BAB V PENGHUNIAN RUMAH KHUSUS NEW SITE DEVELOPMENT DAN RUMAH NELAYAN BAB VI HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN PENGHUNI BAB VII SEWA DAN IURAN RUMAH KHUSUS BAB VIII PENGELOLAAN, PEGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB IX SANKSI ADMINISTRASI BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Penghunian Rumah Khusus
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
24 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2019
Tanggal Berlaku
24 Juni 2019
Sumber
BD.2019/No.16
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 719 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan