Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 54 Tahun 2018

Perjalanan Dinas Lingkup Pemerintah Kota Palopo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III PRINSIP PERJALANAN BAB IV PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH BAB V PERJALANAN DINAS KELUAR DAERAH BAB VI PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI BAB VII PELAKSANA DAN PROSEDUR PEMBAYARAN BAB VIII PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS BAB IX PENGENDALIAN INTERNAL BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 54 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Lingkup Pemerintah Kota Palopo
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
BD.2018/No.56
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 893 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan