tambahan penghasilan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA METRO
ABSTRAK: |
- berdasarkan peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro dan peraturan walikota metro nomor 31 tahun 2016 tentang susunan, tugas dan fungsi perangkat daerah kota metro, terjadi perubahan susunan, tugas dan fungsi pada badan pengelolaan keuangan dan aset daerah
- 1. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
2. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
5. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
8. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
9. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
11. peraturan menteri dalam negeri 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah
12. peraturan daerah kota metro nomor 02 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
- peraturan walikota ini memutuskan tentang perubahan atas peraturan walikota metro nomor 4 tahun 2016 tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil daerah pada badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kota metro
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
|