Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 18 Tahun 2017

PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA CAMAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Di Bidang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Camat Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 18 Tahun 2017 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA CAMAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Utara
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kotabumi
Tanggal Penetapan
07 April 2017
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
07 April 2017
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 336 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan