rencana kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 dan 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019.
- 1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
4. Perda Kabupaten Buol No. 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buol Tahun 2017-2022;
5. Perbup Buol No. 20 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.
- Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Rencana Kerja Perangkat Daerah;
c. Pengendalian dan Evaluasi;
d. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
- 5 Halaman
|