Peraturan Bupati ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Kriteria Pemberian dan Besaran Tambahan Penghasilan; c. Pengecualian dan Pengurangan; d. Penilaian, Kewajiban dan Jam Kerja; e. Pembinaan dan Pengawasan; f. Pembiayaan dan Mekanisme Pembayaran; g. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat