PENETAPAN PERUBAHAN RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018;
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat . II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan . Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara . Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nqmor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 89 Tahun
2017 tentang tata cara perencanaan, perigendalian
dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD
(Lembaran Negara Republik Indonesia· Tahun 2017
Nomor 86); . ·�
5. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu- ·Utara. Nornor 5
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran! Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 215):. -
. !
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara 'Nomor 5
Tahun 2011 tentang Rencana Pernbangunan" Jangka Panjang Daerah (RPJ.PD) Kabupaten Lu� Utara Tahun 2010-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun. 2011 Nomor 5, Tambahan 1:)mbaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 215);
- Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
- NOMOR 41 TAHUN 2018
- 4 halaman
|