PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN - ALOKASI DANA KELURAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2010/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN ALOKASI DANA KELURAHAN (ADK) KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan dan pelaksanaan pembangunan, pemerataan pertumbuhan antar Kelurahan dan peningkatan pelayanan dasar, peningkatan pemberdayaan masyarakat Kelurahan/Kelurahan perlu adanya stimulant melalui Alokasi Dana Kelurahan (ADK);
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, serta guna kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan ADK, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Pedoman Umum Pelaksanaan ADK Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004.
- PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Umum Pelaksanaan ADK Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Penetapan ADK; Perhitungan ADK.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2010.
- Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup No. 4 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan ADK Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 7 hlmn; 2 lmpiran.
|