Peraturan Bupati ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Objek dan Subjek; c. Penyewaan; d. Besaran dan Pembayaran; e. Perjanjian; f. Jenis Kegiatan Usaha Penyewa; g. Tata Cara Pelaksanaan; h. Pengamanan dan Pemeliharaan; i. Penatausahaan; j. Pengawasan dan Pengendalian; k. Ganti Rugi dan Denda; l. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat