Dalam Perda ini diatur mengenai Perubahan APBD Tahun 2013 yang semula berjulah Rp5.763.277.895.000 bertambah sejumlah Rp458.248.254.006,89 sehingga menjadi Rp6.221.526.149.006,89.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat