1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kewajiban Mengganti Kerugian; 4. Informasi,Pelaporan Dan Pemeriksaan; 5. Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah; 6. Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan; 7. Daluwarsa; 8. Penghapusan; 9. Pembebasan; 10. Penyetoran; 11. Sanksi; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat