Pasal 1 : Pagu Defenitif Alokasi Dana Perimbangan Desa Tahun Anggaran 2009 Pasal 2 : Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat