BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN (BAPERJAKAT) PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11.A, BD.2008/No.11.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (BAPERJAKAT) Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil
dan untuk lebih menjamin mutu kepemimpinan Pegawai Negeri Sipil
dalam jabatan struktural yang menciptakan keserasian dan keterkaitan
dengan pangkat serta Pendidikan dan Pelatihan Struktural, dipandang
perlu menetapkan Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan
Kepangkatan (BAPERJAKAT) Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara tentang Badan
Pertimbangan Jabatan & Kepangkatan (BAPERJAKAT) Pemerintah
Kab. Luwu Utara.
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara RI Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3826);
2. Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3890);
3. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat
Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara RI Tahun 2002 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4193);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan
Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara RI Tahun
2000 Nomor 1981 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4019);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara RI
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 123
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4332);
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN TUGAS POKOK DAN ORGANISASI
BAB III
TATAKERJA
BAB IV
PROSEDUR
BAB V
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008.
- NOMOR 11.A TAHUN 2008
- 10 Halaman
|