Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2014. Pendapatan Daerah sebesar Rp621.966.178.000,00 ; Belanja Daerah sebesar Rp629.084.333.400,00; Jumlah Pembiayaan Netto Rp7.118.155.400,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat