Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2014

PEMBINAAN DAN PELAKSANAAN PENGUKURAN, PENERBITAN SURAT UKUR, SERTIFIKAT KESEMPURNAAN KAPAL PENUMPANG DAN PENGAWAKAN KAPAL PENANGKAP IKAS, PAS KECIL BAGI KAPAL-KAPAL BERUKURAN TONASE KURANG DARI 7 GT (GT<7)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang PEMBINAAN DAN PELAKSANAAN PENGUKURAN, PENERBITAN SURAT UKUR, SERTIFIKAT KESEMPURNAAN KAPAL PENUMPANG DAN PENGAWAKAN KAPAL PENANGKAP IKAS, PAS KECIL BAGI KAPAL-KAPAL BERUKURAN TONASE KURANG DARI 7 GT (GT<7)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
15 September 2014
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
15 September 2014
Sumber
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 517 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan