Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014

Penilaian Kerusakan, Kerugian, dan Kebutuhan Sumber Daya Kesehatan Pasca Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penilaian Kerusakan, Kerugian, dan Kebutuhan Sumber Daya Kesehatan Pasca Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2014
Tanggal Berlaku
22 Juli 2014
Sumber
BN.2014 /NO. 1022, kemkes.go.id : 6 hlm
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2794 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkes No. 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan