PEDIMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam angka optimalisasi pelayanan dalam pemberian hibah
dan bantuan sosial kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan,
organisasi profesi dan kelompol masyarakat lainnya, baik yang
diberikan kepada peroangan maupun kelompok, maka pelu ditetapkan
pedoman pelaksanaannya
- UU No.6 Tahun 1991, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004 , UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No. 57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, PP No.10 Tahun 2011, PP No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Lampung Barat Tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Yang Besumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Lampung Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
- Halaman 14
|